Pelatihan Elektromedis Teknis Hemodialisa
Peraturan Menteri Kesehatan No. 812 Tahun 2010 mengatur persyaratan ketenagaan di unit Dialisa. di dalam pasal 3 ayat 2 dijelaskan, selain Konsultan Ginjal Hipertensi (KGH) sebagai supervisor unit dialisa, ada juga teknisi elektromedik dengan pelatihan khusus mesin dialisis.
Oleh karena itu, IKATEMI JATENG sebagai organisasi profesi yang menaungi teknisi elektromedik mengadakan pelatihan tentang mesin dialisa untuk membekali anggotanya supaya dapat berperan serta mendukung implementasi Permenkes tersebut.
Link registrasi : https://bit.ly/HD_DPDJATENG
Recent Comments